Soalan;
Berapa lamakah kita boleh masih berada dalam wuduk, selagi tidak melanggar perkara2 yg boleh membatalkan wuduk, bolehkah terus dari Zuhur ke Asar, atau Maghrib ke Isyak?
Jawapan;
Selagi tidak berlaku perkara yang membatalkan wuduk, selagi itu boleh mengerjakan solat dengan wuduk yang sama seberapa banyak solat sekalipun. Namun disunatkan memperbaharui wuduk setiap kali ingin mengerjakan solat fardhu kerana ia menjadi amalan Nabi SAW sebagaimana diceritakan oleh Anas bin Malik RA; "Nabi SAW mengambil wuduk setiap kali baginda mengerjakan solat (fardhu). Adapun kami, kami mengerjakan semua solat dengan wuduk yang sama selagi tidak berhadas" (Soheh al-Bukhari; 214. Jami' at-Tirmizi; 60).
Ada juga diriwayat Nabi SAW bersabda; "Sesiapa mengambil wuduk ketika dalam suci (tidak berhadas), Allah menulis untuknya 10 kebajikan." (Jami' at-Tirmizi; 59, dari Ibnu 'Umar RA. Status hadis; dhaif).

Terima kasih atas kunjungannya, Bila anda suka dengan artikel ini silakanlah JOIN TO MEMBER BLOG atau berlangganan geratis Artikel dari blog ini, daftarkan email anda pada form subscribe diatas . Pergunakan vasilitas diblog ini untuk mempermudah anda. Bila ada masalah dalam penulisan artikel ini silahkan kontak saya melalui kotak komentar yang ada dibawah atau gunakan fasilitas yang ada diblog ini untuk menghubingi saya.
Salam Blogger.... !!! .

0 komentar :: :
1. Komentar SPAM Akan secepatnya dihapus
Konversi Kode Forum Diskusi Join to Blog2. Pastikan untuk " Berlangganan Lewat Email " untuk membangun kreatifitas blog ini
3. Cek komentar masuk sebelum bertanya.
4. Link aktiv tidak akan berpungsi.
5. Dilarang menyebarluaskan artikel tanpa persetujuan dari saya.
6. Untuk mengajukan pertanyaan diluar postingan diatas, silahkan klik " Forum Diskusi "
7. Bergabung dengan kami untuk menjadi member Klik " Join to Member "
8. Komentar yang mengandung code tag HTML, konversikan terlebih dulu silahkan klik " Konversi Kode "