John Schiefer, 26, bersetuju mengaku bersalah di atas empat tuduhan melakukan penipuan dan merakam komunikasi dan boleh didenda sehingga AS$1.75 juta (RM5.95 juta) dan penjara sehingga 60 tahun.
Pihak pendakwa Los Angeles berkata Schiefer dan sekumpulan penjenayah lain, bertindak menyebarkan kod komputer tertentu yang bertindak menceroboh komputer selain memintas mesej ke laman web www.paypal.com dan laman web lain.
Dia mencuri maklumat seperti nama dan kata laluan yang digunakan bagi menceroboh akaun bank.
Mereka berkata, Schiefer bertugas sebagai pakar runding keselamatan maklumat pada waktu siang, tetapi turut dikenali pakar penggodam 'Botmaster'. - AP
: Jika anda mempunyai sebarang cadangan atau pandangan mengenai Artikel / 'Poasting' di atas, Kami mengalu-alukan komen anda kepada kami. [ sebarang aduan, cadangan, pendapat, rencana atau sebagainya ]
Isnin, November 12, 2007
|
0
komentar ::
Blog Gadgets

,

Terima kasih atas kunjungannya, Bila anda suka dengan artikel ini silakanlah JOIN TO MEMBER BLOG atau berlangganan geratis Artikel dari blog ini, daftarkan email anda pada form subscribe diatas . Pergunakan vasilitas diblog ini untuk mempermudah anda. Bila ada masalah dalam penulisan artikel ini silahkan kontak saya melalui kotak komentar yang ada dibawah atau gunakan fasilitas yang ada diblog ini untuk menghubingi saya.
Salam Blogger.... !!! .
The Blog 2x5

Anda sedang membaca artikel tentang Lelaki sebar virus komputer silahkan Anda COPAS di situs anda atau sebar luaskan artikel ini, jangan lupa untuk meletakkan link dibawah ini sebagai sumbernya...!!!
0 komentar :: :
1. Komentar SPAM Akan secepatnya dihapus
Konversi Kode Forum Diskusi Join to Blog2. Pastikan untuk " Berlangganan Lewat Email " untuk membangun kreatifitas blog ini
3. Cek komentar masuk sebelum bertanya.
4. Link aktiv tidak akan berpungsi.
5. Dilarang menyebarluaskan artikel tanpa persetujuan dari saya.
6. Untuk mengajukan pertanyaan diluar postingan diatas, silahkan klik " Forum Diskusi "
7. Bergabung dengan kami untuk menjadi member Klik " Join to Member "
8. Komentar yang mengandung code tag HTML, konversikan terlebih dulu silahkan klik " Konversi Kode "