Lebih 100 wartawan masih dipenjara
ANKARA 18 Dis. 2013 - Lebih separuh daripada 200 wartawan yang masih di penjarakan di seluruh dunia selepas 1 Disember lalu berada di Turki, Iran dan China, menjadikan tahun 2013 sebagai tahun kedua terburuk dalam rekod untuk wartawan yang dipenjara ketika menjalankan tugasan.
Dalam bancian oleh Jawatankuasa Melindungi Wartawan (CPJ) pada 2013 yang dikeluarkan hari ini, mendapati kerajaan sering menggunakan sentimen antikerajaan termasuk pengkhianatan dan kesalahan berkaitan keganasan untuk menutup 211 laporan kritikal daripada wartawan, penulis blog dan penyunting berita di seluruh dunia.
Tindakan lain yang dikenakan terhadap wartawan termasuklah menfitnah, pelanggaran penapisan, penghinaan etnik atau agama.
Lebih separuh wartawan yang dipenjarakan pada 2013 bekerja di syarikat penerbitan berasaskan web, manakala 79 lagi bekerja di syarikat pencetakan dan 28 lagi di stesen radio atau pun televisyen. - Agensi
Khamis, Disember 19, 2013
|
0
komentar ::
Blog Gadgets

,

Terima kasih atas kunjungannya, Bila anda suka dengan artikel ini silakanlah JOIN TO MEMBER BLOG atau berlangganan geratis Artikel dari blog ini, daftarkan email anda pada form subscribe diatas . Pergunakan vasilitas diblog ini untuk mempermudah anda. Bila ada masalah dalam penulisan artikel ini silahkan kontak saya melalui kotak komentar yang ada dibawah atau gunakan fasilitas yang ada diblog ini untuk menghubingi saya.
Salam Blogger.... !!! .
The Blog 2x5

Anda sedang membaca artikel tentang 2013 Tahun kedua terburuk bagi wartawan silahkan Anda COPAS di situs anda atau sebar luaskan artikel ini, jangan lupa untuk meletakkan link dibawah ini sebagai sumbernya...!!!
0 komentar :: :
1. Komentar SPAM Akan secepatnya dihapus
Konversi Kode Forum Diskusi Join to Blog2. Pastikan untuk " Berlangganan Lewat Email " untuk membangun kreatifitas blog ini
3. Cek komentar masuk sebelum bertanya.
4. Link aktiv tidak akan berpungsi.
5. Dilarang menyebarluaskan artikel tanpa persetujuan dari saya.
6. Untuk mengajukan pertanyaan diluar postingan diatas, silahkan klik " Forum Diskusi "
7. Bergabung dengan kami untuk menjadi member Klik " Join to Member "
8. Komentar yang mengandung code tag HTML, konversikan terlebih dulu silahkan klik " Konversi Kode "