2+4 hrs...Twogether Fourever

/

Perancis terlibat racun Arafat?

RAMALLAH, 19 November 2013 - Palestin meminta agensi siasatan antarabangsa menyiasat Perancis dalam kes kematian bekas pemimpin Pertubuhan Pembebasan Palestin (PLO), Yasser Arafat.

Pemimpin Palestin Mahmoud Abbas berkata, Perancis perlu dipanggil dalam siasatan kematian pemimpin itu.

 

“Kami menuntut siasatan antarabangsa dilakukan terhadap Perancis. Tindakan ini sama dilakukan ketika pembunuhan bekas Perdana Menteri Lubnan, Rafiq Hariri yang bertujuan untuk mengenal pasti siapa lagi individu turut terlibat dalam kes pembunuhan terbabit,” katanya  menurut Press TV.

 

Mahmoud membuat permintaan itu selepas Pihak Berkuasa Palestin menerima laporan ahli forensik Switzerland yang menyatakan terdapat kandungan tahap tinggi bahan radioaktif, racun polonium-120 di dalam badan Arafat dua minggu lalu.

 

Sebelum ini, panel penyiasatan Palestin menamakan Israel sebagai suspek utama dalam kes kematian itu.

Unknown , Rabu, November 20, 2013 | 0 komentar :: Best Blogger Tips
  • Share On Facebook
  • Digg This Post
  • Stumble This Post
  • Tweet This Post
  • Save Tis Post To Delicious
  • Float This Post
  • Share On Reddit
  • Bookmark On Technorati
Blog Gadgets

...lagi Artikel yang Berkaitan :

Terima kasih atas kunjungannya, Bila anda suka dengan artikel ini silakanlah JOIN TO MEMBER BLOG atau berlangganan geratis Artikel dari blog ini, daftarkan email anda pada form subscribe diatas . Pergunakan vasilitas diblog ini untuk mempermudah anda. Bila ada masalah dalam penulisan artikel ini silahkan kontak saya melalui kotak komentar yang ada dibawah atau gunakan fasilitas yang ada diblog ini untuk menghubingi saya.

Salam Blogger.... !!! .

0 komentar :: :

1. Komentar SPAM Akan secepatnya dihapus
2. Pastikan untuk " Berlangganan Lewat Email " untuk membangun kreatifitas blog ini
3. Cek komentar masuk sebelum bertanya.
4. Link aktiv tidak akan berpungsi.
5. Dilarang menyebarluaskan artikel tanpa persetujuan dari saya.
6. Untuk mengajukan pertanyaan diluar postingan diatas, silahkan klik " Forum Diskusi "
7. Bergabung dengan kami untuk menjadi member Klik " Join to Member "
8. Komentar yang mengandung code tag HTML, konversikan terlebih dulu silahkan klik " Konversi Kode "

Konversi Kode Forum Diskusi Join to Blog