DOHA, 31 Mei 2013 - Kerajaan Qatar kini memperketat kawalan terhadap media atas talian dan laman web berita sama seperti dilakukan kebanyakan negara Teluk.
Agensi berita Qatar melaporkan, tindakan itu bagi membendung aktiviti menghina kerajaan termasuk penularan Arab Spring yang kian membimbangkan.
“Langkah ini turut disokong oleh Barat selepas beberapa tangkapan dilakukan terhadap individu yang sering mencetuskan kekecohan di laman sesawang,” memetik laporan itu.
Menurut laporan itu lagi, kebayakan negara Teluk kini memperkukuhkan undang-undang media dengan mengenakan hukuman berat ke atas pesalah siber kerana tindakan mereka boleh menggugat keselamatan negara.
“Siaran berita, video atau apa juga maklumat yang mengaibkan kehidupan peribadi seseorang juga akan di sekat," menurut laporan itu lagi. - AP

Terima kasih atas kunjungannya, Bila anda suka dengan artikel ini silakanlah JOIN TO MEMBER BLOG atau berlangganan geratis Artikel dari blog ini, daftarkan email anda pada form subscribe diatas . Pergunakan vasilitas diblog ini untuk mempermudah anda. Bila ada masalah dalam penulisan artikel ini silahkan kontak saya melalui kotak komentar yang ada dibawah atau gunakan fasilitas yang ada diblog ini untuk menghubingi saya.
Salam Blogger.... !!! .

0 komentar :: :
1. Komentar SPAM Akan secepatnya dihapus
Konversi Kode Forum Diskusi Join to Blog2. Pastikan untuk " Berlangganan Lewat Email " untuk membangun kreatifitas blog ini
3. Cek komentar masuk sebelum bertanya.
4. Link aktiv tidak akan berpungsi.
5. Dilarang menyebarluaskan artikel tanpa persetujuan dari saya.
6. Untuk mengajukan pertanyaan diluar postingan diatas, silahkan klik " Forum Diskusi "
7. Bergabung dengan kami untuk menjadi member Klik " Join to Member "
8. Komentar yang mengandung code tag HTML, konversikan terlebih dulu silahkan klik " Konversi Kode "