2+4 hrs...Twogether Fourever

Sabtu : 5 April 2025   
@ 7 Syawal 1446H / 6:32 PM

13Khamis,Oktober

45,000 orang muda muflis


SUBANG JAYA : Hampir 45,000 individu yang berumur di bawah 35 tahun di negara ini diisytiharkan muflis sejak tiga tahun lalu berdasarkan laporan yang dikeluarkan oleh Jabatan Insolvensi Malaysia.

Daripada jumlah tersebut, secara purata 41 individu muflis setiap hari akibat kegagalan menjelaskan bebanan bayaran kad kredit, yuran perubatan, sewa beli dan hutang ah long.

Perkara tersebut diakui sendiri oleh Ketua Pegawai Eksekutif Pusat Penyelidikan dan Sumber Pengguna, Gabungan Persatuan Pengguna Malaysia (FOMCA), Datuk Paul Selvaraj .

Menurut beliau, kajian awal yang dilakukan oleh FOMCA terhadap 100 individu mendapati golongan tersebut menghabiskan sebanyak 30 peratus daripada gaji mereka untuk membayar hutang-hutang yang tertunggak setiap bulan.

"Biarpun mereka bergaji lingkungan RM3,000 sebulan, jumlah pembayaran sebanyak 30 peratus adalah tinggi khususnya dalam menampung kos hidup. - Kosmo!
Unknown , Khamis, Oktober 13, 2011 | 0 komentar :: Best Blogger Tips
  • Share On Facebook
  • Digg This Post
  • Stumble This Post
  • Tweet This Post
  • Save Tis Post To Delicious
  • Float This Post
  • Share On Reddit
  • Bookmark On Technorati
Blog Gadgets

...lagi Artikel yang Berkaitan :

Terima kasih atas kunjungannya, Bila anda suka dengan artikel ini silakanlah JOIN TO MEMBER BLOG atau berlangganan geratis Artikel dari blog ini, daftarkan email anda pada form subscribe diatas . Pergunakan vasilitas diblog ini untuk mempermudah anda. Bila ada masalah dalam penulisan artikel ini silahkan kontak saya melalui kotak komentar yang ada dibawah atau gunakan fasilitas yang ada diblog ini untuk menghubingi saya.

Salam Blogger.... !!! .

0 komentar :: :

1. Komentar SPAM Akan secepatnya dihapus
2. Pastikan untuk " Berlangganan Lewat Email " untuk membangun kreatifitas blog ini
3. Cek komentar masuk sebelum bertanya.
4. Link aktiv tidak akan berpungsi.
5. Dilarang menyebarluaskan artikel tanpa persetujuan dari saya.
6. Untuk mengajukan pertanyaan diluar postingan diatas, silahkan klik " Forum Diskusi "
7. Bergabung dengan kami untuk menjadi member Klik " Join to Member "
8. Komentar yang mengandung code tag HTML, konversikan terlebih dulu silahkan klik " Konversi Kode "

Konversi Kode Forum Diskusi Join to Blog