
JAKIM akan membuat semakan terhadap produk farmaseutikal yang dibungkus dengan kapsul gelatin positif babi.
GURUN - Produk farmaseutikal yang didapati dibungkus dengan kapsul gelatin positif asid deoksiribonukleik (DNA) babi akan diumumkan bagi memastikan umat Islam tidak terbeli atau terguna produk itu, kata Menteri di Jabatan Perdana Menteri, Datuk Seri Jamil Khir Baharom.
Beliau berkata, produk tersebut turut tidak dibenarkan dijual di kaunter terbuka di semua premis seluruh negara.
Katanya, Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (Jakim) akan mengadakan mesyuarat khas untuk membuat semakan terhadap produk farmaseutikal berkenaan untuk disenaraikan.
"Senarai produk ini juga akan diumumkan sebagai produk haram kepada umat Islam," katanya.
Unknown
,
Selasa, Mac 08, 2011
|
0
komentar ::
Blog Gadgets
...lagi Artikel yang Berkaitan :
Terima kasih atas kunjungannya, Bila anda suka dengan artikel ini silakanlah
JOIN TO MEMBER BLOG
atau berlangganan geratis Artikel dari blog ini, daftarkan email anda pada form subscribe diatas . Pergunakan vasilitas diblog ini untuk mempermudah anda. Bila ada masalah dalam penulisan artikel ini silahkan kontak saya melalui kotak komentar yang ada dibawah atau gunakan fasilitas yang ada diblog ini untuk menghubingi saya.
Salam Blogger.... !!! .
Author / Penulis
The Blog 2x5

Anda sedang membaca artikel tentang
Produk guna kapsul gelatin babi diumum silahkan Anda COPAS di situs anda atau sebar luaskan artikel ini, jangan lupa untuk meletakkan link dibawah ini sebagai sumbernya...!!!
0 komentar :: :
1. Komentar SPAM Akan secepatnya dihapus
Konversi Kode Forum Diskusi Join to Blog2. Pastikan untuk " Berlangganan Lewat Email " untuk membangun kreatifitas blog ini
3. Cek komentar masuk sebelum bertanya.
4. Link aktiv tidak akan berpungsi.
5. Dilarang menyebarluaskan artikel tanpa persetujuan dari saya.
6. Untuk mengajukan pertanyaan diluar postingan diatas, silahkan klik " Forum Diskusi "
7. Bergabung dengan kami untuk menjadi member Klik " Join to Member "
8. Komentar yang mengandung code tag HTML, konversikan terlebih dulu silahkan klik " Konversi Kode "