KUALA LUMPUR - Sebuah kedai kopitiam terkenal disyaki membeli ayam daripada sebuah pusat penyembelihan ayam yang tidak diiktiraf Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (Jakim) sepanjang menjalankan perniagaan selama ini.
Penolong Pengarah Jakim, Mohd. Amri Abdullah berkata, perkara tersebut terbongkar apabila sepasukan pegawai dari Bahagian Hub Halal Jakim, Jabatan Agama Islam Wilayah (Jawi) dan Kementerian Perdagangan Dalam Negeri, Koperasi dan Kepenggunaan melakukan pemeriksaan di sebuah premis sembelihan ayam di Kepong baru-baru ini dan menemui bukti pembelian ayam oleh kedai kopitiam tersebut.
Bagaimanapun, ketika pemeriksaan di kopitiam itu semalam, bukti pembelian di pusat sembelihan tersebut tidak ditemui.
"Dipercayai pemilik kopitiam ini telah menghilangkan bukti berkaitan pembelian daripada pusat sembelihan tidak halal itu. Kita hairan macam mana resit boleh hilang, sedangkan pihak kami ada salinan resit pembelian ayam kedai kopitiam ini," katanya
Oleh NUR AISHAH AMIN
nuraishah.amin @kosmo.com.my

Terima kasih atas kunjungannya, Bila anda suka dengan artikel ini silakanlah JOIN TO MEMBER BLOG atau berlangganan geratis Artikel dari blog ini, daftarkan email anda pada form subscribe diatas . Pergunakan vasilitas diblog ini untuk mempermudah anda. Bila ada masalah dalam penulisan artikel ini silahkan kontak saya melalui kotak komentar yang ada dibawah atau gunakan fasilitas yang ada diblog ini untuk menghubingi saya.
Salam Blogger.... !!! .

0 komentar :: :
1. Komentar SPAM Akan secepatnya dihapus
Konversi Kode Forum Diskusi Join to Blog2. Pastikan untuk " Berlangganan Lewat Email " untuk membangun kreatifitas blog ini
3. Cek komentar masuk sebelum bertanya.
4. Link aktiv tidak akan berpungsi.
5. Dilarang menyebarluaskan artikel tanpa persetujuan dari saya.
6. Untuk mengajukan pertanyaan diluar postingan diatas, silahkan klik " Forum Diskusi "
7. Bergabung dengan kami untuk menjadi member Klik " Join to Member "
8. Komentar yang mengandung code tag HTML, konversikan terlebih dulu silahkan klik " Konversi Kode "