Timbalan Ketua Pengarah Penyiaran, Datuk Adilah Shek Omar, berkata lagu nyanyian kumpulan Kopratasa itu tidak diluluskan kerana liriknya tidak sesuai.
“Kita tidak luluskan lagu ini kerana liriknya kasar,” katanya ketika dihubungi Berita Harian di sini, semalam.
Lagu ini adalah satu daripada lapan lagu puisi Dr Asri yang dimuatkan di dalam album Yang Benar Tetap Benar nyanyian Kopratasa dan beberapa penyanyi lain.
Difahamkan stesen radio dan televisyen swasta tidak mengambil tindakan yang sama mengharamkan lagu itu.
Antara lain lirik lagu itu menyebut Ya telah kaya para pendusta, syarat mereka lupakan Yang Esa, harta rakyat semua disebat, harta awam semua dibekam, hukum syaitan mereka bertuhan.
Selain daripada menulis lapan lirik lagu itu, Dr Asri turut menyampaikan dua puisi bertajuk Itulah Politik Namanya dan Salah Menduga. - bh
Sabtu, Disember 20, 2008
|
0
komentar ::
Blog Gadgets

,

Terima kasih atas kunjungannya, Bila anda suka dengan artikel ini silakanlah JOIN TO MEMBER BLOG atau berlangganan geratis Artikel dari blog ini, daftarkan email anda pada form subscribe diatas . Pergunakan vasilitas diblog ini untuk mempermudah anda. Bila ada masalah dalam penulisan artikel ini silahkan kontak saya melalui kotak komentar yang ada dibawah atau gunakan fasilitas yang ada diblog ini untuk menghubingi saya.
Salam Blogger.... !!! .
The Blog 2x5

Anda sedang membaca artikel tentang RTM haram lagu hasil lirik Dr Asri silahkan Anda COPAS di situs anda atau sebar luaskan artikel ini, jangan lupa untuk meletakkan link dibawah ini sebagai sumbernya...!!!
0 komentar :: :
1. Komentar SPAM Akan secepatnya dihapus
Konversi Kode Forum Diskusi Join to Blog2. Pastikan untuk " Berlangganan Lewat Email " untuk membangun kreatifitas blog ini
3. Cek komentar masuk sebelum bertanya.
4. Link aktiv tidak akan berpungsi.
5. Dilarang menyebarluaskan artikel tanpa persetujuan dari saya.
6. Untuk mengajukan pertanyaan diluar postingan diatas, silahkan klik " Forum Diskusi "
7. Bergabung dengan kami untuk menjadi member Klik " Join to Member "
8. Komentar yang mengandung code tag HTML, konversikan terlebih dulu silahkan klik " Konversi Kode "