2+4 hrs...Twogether Fourever

Isnin : 14 April 2025   
@ 16 Syawal 1446H / 1:21 PM

26Isnin,Mei

Empat syarat pakai gelang bermagnet

Gelang bermagnet yang semakin popular dipakai lelaki dengan niat membaiki kesihatan harus memenuhi empat syarat, kata ketua penolong mufti Perak, Zamri Hashim.

Syarat-syarat tersebut:

  • pemakainya tidak beriktikad (yakin di dalam hati) bahawa gelang itu memberi kesan kesembuhan kerana yang memberi kesan itu hanyalah Allah,
  • pemakainya tidak berniat memakainya kerana menyerupai wanita dan bukan untuk bermegah-megah.
  • gelang mesti terbukti mempunyai kesan saintifik dan secara klinikal mempunyai pengaruh terhadap pengaliran darah di dalam tubuh seperti didakwa oleh pakar yang berwibawa.
  • jika pemakaian gelang itu menimbulkan fitnah terhadap maruah si pemakai, lebih baik lelaki itu memakai baju berlengan panjang yang dapat menyembunyikan gelang berkenaan.

Menurut Bernama, pandangan ketua penolong mufti diterbitkan oleh Jabatan Mufti Perak.
try , Isnin, Mei 26, 2008 | 0 komentar :: Best Blogger Tips
  • Share On Facebook
  • Digg This Post
  • Stumble This Post
  • Tweet This Post
  • Save Tis Post To Delicious
  • Float This Post
  • Share On Reddit
  • Bookmark On Technorati
Blog Gadgets

...lagi Artikel yang Berkaitan :

Terima kasih atas kunjungannya, Bila anda suka dengan artikel ini silakanlah JOIN TO MEMBER BLOG atau berlangganan geratis Artikel dari blog ini, daftarkan email anda pada form subscribe diatas . Pergunakan vasilitas diblog ini untuk mempermudah anda. Bila ada masalah dalam penulisan artikel ini silahkan kontak saya melalui kotak komentar yang ada dibawah atau gunakan fasilitas yang ada diblog ini untuk menghubingi saya.

Salam Blogger.... !!! .

0 komentar :: :

1. Komentar SPAM Akan secepatnya dihapus
2. Pastikan untuk " Berlangganan Lewat Email " untuk membangun kreatifitas blog ini
3. Cek komentar masuk sebelum bertanya.
4. Link aktiv tidak akan berpungsi.
5. Dilarang menyebarluaskan artikel tanpa persetujuan dari saya.
6. Untuk mengajukan pertanyaan diluar postingan diatas, silahkan klik " Forum Diskusi "
7. Bergabung dengan kami untuk menjadi member Klik " Join to Member "
8. Komentar yang mengandung code tag HTML, konversikan terlebih dulu silahkan klik " Konversi Kode "

Konversi Kode Forum Diskusi Join to Blog